Sumpah Profesi Universitas dr Soebandi, Perawat Harus Jujur dan Adil
Profesi perawat adalah untuk membantu menjaga dan merawat pasien. Maka dari itu, perawat harus memiliki sifat rendah hati dan jujur dalam bertindak. Itulah pesan yang disampaikan oleh Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Timur Prof Dr Nursalam, MNurs (Hons).
Pesan itu disampaikan saat memberikan sambutan pada kegiatan Angkat Sumpah dan Pelantikan Ners Program Studi Profesi Ners Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas dr. Soebandi Angkatan VIII Tahun 2023. Acara itu berlangsung di Convention Hall Letkol dr. RM Soebandi, Selasa (23/5).
Nursalam juga mengingatkan terkait kode etik keperawatan di Indonesia yang memiliki lima pilar. Yaitu perawat dan klien, perawat dan praktik, perawat dan masyarakat, perawat dan teman sejawat, perawat dan profesi. Katanya, ada nilai yang dikandung dalam kode etik tersebut. Seperti keadilan, saling menghormati dan menghargai, kemanfaatan, kejujuran dan rahasia.
“Nah ini yang sebenarnya di organisasi itu kita ingatkan tentang kode etik, kita tegaskan dalam kode etik itu ada asas atau nilai,” pesannya.
Rektor Universitas dr. Soebandi (UDS) Andi Eka Pranata, SST, SKep, Ns, Mkes, juga menyampaikan untuk lulusan ners. Ia mengatakan, proses sumpah yang dijalani bukan akhir dalam menuntut ilmu. Kendati para lulusan telah menyelesaikan pendidikan formal, namun Andi berharap bahwa lulusan masih memiliki ikatan emosional dengan almamater.
“Alumni memiliki kontribusi yang besar dalam pengembangan kampus tercintanya. Dan itu yang kami tunggu nanti bahwa alumni dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan UDS,” katanya.
Menurutnya, alumni dapat berkontribusi dalam pengembangan UDS melalui program praktisi mengajar. Para alumni dapat berkontribusi dan mengajar sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Ada 138 peserta yang mengikuti sumpah dan pelantikan ners. Dengan rincian lulusan laki-laki 38 orang dan lulusan perempuan 100 orang.
“UDS membuka diri untuk program alih profesi dari D3. Nanti akan menggandeng organisasi profesi kami, yaitu PPNI. Jadi kami akan berikrar dengan PPNI untuk penyelenggaraan alih profesi,” pungkasnya. (ika)