Universitas dr. Soebandi Jember berada di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur. Terlahir dengan nama STIKES Bhakti Negara yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Jember International School (YP JIS) di Jember dengan ijin penyelenggaraan/operasional dari Menteri Pendidikan Nasional melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 74/D/O/2009 pada tanggal 28 Mei 2009.
Seiring berjalannya waktu, pengurus Yayasan Pendidikan Jember International School berkeinginan menjadikan STIKES Bhakti Negara sebagai pusat pendidikan yang berbasis kearifan lokal. Oleh karena itu, sesuai dengan letak geografis yang berada di Kabupaten Jember dan riwayat heroik di Kabupaten Jember, maka muncullah seorang pahlawan revolusioner yang juga seorang praktisi kesehatan. Pahlawan tersebut adalah dr. Soebandi. Berbekal restu dari ahli waris keluarga dr. Soebandi yaitu putri ketiganya yang bernama dr. Widorini, maka Yayasan Jember International School mengajukan pergantian nama kepada Ditjen Dikti dari STIKES Bhakti Negara menjadi STIKES dr. Soebandi dengan landasan sebagai penghargaan pahlawan Jember. Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, atas kebesaranNya maka STIKES Bhakti Negara telah mendapatkan Ijin Operasional dari Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Pendidikan Tinggi No: 74/ DO/ 2009 resmi berubah nama menjadi STIKES dr. Soebandi berdasarkan SK Pergantian Nama Nomor 252/E/O/2013. Dengan membawa semangat perjuangan revolusi, maka STIKES dr. Soebandi akan terus berupaya meningkatkan dan mengembangkan kehidupan akademisi sesuai dengan karakter bangsa dan harapan masyarakat lokal, regional, nasional bahkan internasional.
Sejak tanggal 22 Nopember 2018 atas dasar surat permohonan bersama Ketua Pengurus Yayasan Nasional Amanah Bangsa dan Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Jember International School No. 53/YPJIS/VII/2018 tanggal 22 Juli 2018 dan surat Koodinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah VII, maka terbitlah Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 1036/KPT/I/2018, tentang Izin Penyatuan Akademi Kebidanan dr. Soebandi di Kabupaten Jember yang diselenggarakan oleh Yayasan Nasional Amanah Bangsa ke Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan dr. Soebandi di Kabupaten Jember yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Jember International School.
Selanjutnya pada tanggal 18 Agustus 2020 Ketua Umum Yayasan Pendidikan Jember International School mengajukan Surat Permohonan Nomor 058/YPJIS/18/VIII/2020 perihal Permohonan Perubahan Bentuk PTS dan pembukaan program studi, maka terbitlah Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 291/E/O/2021 tentang Perubahan bentuk PTS yaitu STIKES dr. Soebandi Jember menjadi Universitas dr. Soebandi Jember yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Jember International School di Kabupaten Jember.