KEPK
Latar Belakang
KEPK (Komisi Etik Penelitian Kesehatan) UDS sesuai dengan SK Rektor UDS Nomor 1834/UDS/K/X/2021 tentang pengangkatan dan Penetapan Komite Etik Penenlitian Kesehatan Universitas dr. Soebandi Jember, merupakan lembaga yang bertugas melaksanakan pengkajian secara etik, penelitian bidang kesehatan dan kedokteran terutama penelitian dengan subyek penelitian manusia untuk menjaga martabat, hak, keselamatan dan kesejahteraan manusia yang terlibat dalam penelitian dan untuk penelitian yang menggunakan hewan percobaan sebagai subyek penelitian. Komisi Etik Penelitian Kesehatan merupakan sistem informasi manajemen berbasis online, yang digunakan untuk proses pengajuan telaah etik bagi penelitian kesehatan oleh peneliti ke KEPK secara online. Proses telaah etik dilakukan secara online sistem oleh team telaah etik pada KEPK, yang semua aktifitas telaah etik terpantau oleh KEPPKN.
- Mahasiswa dr. Soebandi : Rp. 195.000
- Luar/Dosen : Rp. 250.000
Pembayaran ke norek 5111500003 an. Pendidikan Jember internasional school dan kwitansi pembayaran dikonfirmasi via link bit.ly/validasibayar
Assalamualium wr.wb dalam rangka Monitoring dan Evaluasi hasil Penelitian dari KEPK Univ dr Soebandi, maka peneliti yang sudah melakukan penelitian Mohon meng upload hasil Penelitiaan ini tautan berikut ini https://forms.gle/XyQF1sAzPaGVQerh6
Protokol Etik
Protokol Hewan
Dokumen Protokol Hewan
Mahasiswa dr. Soebandi : Rp. 195.000
Luar/Dosen : Rp. 250.000
Form Uji Etik Hewan Coba
Contoh Etik Hewan Coba